You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Data Ulang Warga Bermukim di TPU CBS
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Okupasi TPU Cipinang Besar Selatan Didata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pendataan ulang warga yang tinggal dan mengokupasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

"Sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa"

Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti mengatakan, pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencarikan solusi terbaik agar mereka tindak mengokupasi lahan yang bukan peruntukkannya.

"Saat ini kita sedang data ulang jumlah warga yang tinggal di TPU Cipinang Besar Selatan. Data awal tercatat ada 110 Kepala Keluarga," ujarnya, Selasa (1/7).

Pagar TPU Cipinang Besar Selatan Dicat Ulang

Dwi menjelaskan, hasil pendataan akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

"Sebetulnya, mereka sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa. Namun, mereka menolak dipindahkan karena tidak mampu membayar biaya sewa," terangnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta agar warga tidak mengokupasi lahan-lahan pertamanan maupun pemakaman.

"Mari sama kita jaga fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya supaya bisa tetap indah, bersih, dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3071 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2662 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1852 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1458 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1285 personNurito